Beasiswa Pendidikan Anak Bangsa Bersumberkan dari Hukuman Koruptor Berlandaskan Nilai Luhur Pancasila

Welcome friends  Mohammad Nizam Mustaqim’s Blog. In this blog you will get some informations about :
my favorite writing for Beasiswa Pendidikan Anak Bangsa Bersumberkan dari Hukuman Koruptor Berlandaskan Nilai Luhur Pancasila | Beasiswa Pendidikan Anak Bangsa Bersumberkan dari Hukuman Koruptor Berlandaskan Nilai Luhur Pancasila I believe | Beasiswa Pendidikan Anak Bangsa Bersumberkan dari Hukuman Koruptor Berlandaskan Nilai Luhur Pancasila can give you inspiration and more others benefit


Indonesia merupakan negara yang menempati peringkat kelima dunia untuk kategori korupsi tingkat dunia (PERC, 2010).  Banyak vonis yang dijatuhkan oleh hakim hanya berupa penjara dan denda yang tidak sepadan dengan kerugian yang ditanggung negara, sedangkan harta hasil korupsi hilang entah kemana. Padahal esensi penegakan hukum korupsi adalah pemulihan kerugian negara (publik) dan pembangunan efek jera bagi para pelakunya. Oleh karena itu, akhir-akhir ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengeluarkan isu pemiskinan para koruptor. Tetapi yang jelas selama ini belum ada sistem hukuman yang dapat membuat efek jera di kalangan pelaku korupsi ini.  Selama ini korupsi hanya ditindak sebatas hukuman penjara ataupun denda berdasarkan Undang-Undang  Nomor 31 Republik Indonesia Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun hukuman ini kurang efektif dan perlu adanya tambahan hukuman (punishment) yang bersifat edukatif seperti pemberian beasiswa. Beasiswa pendidikan memiliki sasaran utama anak bangsa yang tidak mendapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Konsep pemikiran ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih besar bagi kemajuan negara Indonesia.
Tabel 1. Lima Kota Teratas Paling Bebas Korupsi dan Lima Kota Terbawah Paling Korupsi di Indonesia Tahun 2010
No
Kota
Skor CPI
No
Kota
Skor CPI
1
Denpasar
6,71
46
Jambi
4,13
2
Tegal
6,26
47
Makassar
3,97
3
Surakarta
6,00
48
Surabaya
3,94
4
Yogyakarta
5,81
49
Cirebon
3,61
5
Manokwari
5,81
50
Pekanbaru
3,61
Keterangan: Rentang indeks 0-10; 0=dipersepsikan sangat korup, 10=sangat bersih. Sumber: Transparency International Indonesia, 2012 (Seto, 2012).
Tabel 2. Perbandingan Prinsip Good Governance pada Tiga Kabupaten
Prinsip-prinsip Good Governance
Kabupaten
Kukar
Sukoharjo
Solok
Partisipasi Masyarakat
Rendah
Rendah
Tinggi
Transparansi
Rendah
Rendah
Tinggi
Peduli pada
Stakeholder
Tidak Peduli
Tidak Peduli
Peduli
Berorientasi pada konsensus
Tidak
Tidak
Ya
Kesetaraan
Tidak
Tidak
Ya
Akuntabilitas
Rendah
Rendah
Sedang agak
 tinggi
 Sumber: Hasil Pengamatan Lapangan, 2007 (Riyanto, 2008).
            Berdasarkan hasil Indeks Persepsi Korupsi Tahun 2011 yang dilakukan oleh Transparency Internasional (TI), dari 183 negara yang disurvei, Indonesia menduduki peringkat 100 dengan skor 3 bersama dengan Argentina, Benin, Burkina Faso, Madagaskar, Djibouti, Malawi, Meksiko, Sao Tome and Principe, Suriname, Tanzania (Seto, 2012). Kemiskinan di Indonesia memiliki tiga karakteristik yang menonjol, yaitu: banyaknya rumah tangga yang berkerumun di sekitar garis kemiskinan nasional dari segi pendapatan , buruknya indikator-indikator pembangunan manusia, profil kemiskinan antara satu daerah dengan daerah lainnya sangat berbeda.  Indikator pembangunan kemajuan suatu negara ditentukan juga oleh kualitas sosial budayanya termasuk dalam segi pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan bantuan pembiayaan pendidikan berupa beasiswa untuk mengatasi masalah kemiskinan yang berdampak secara langsung pada pendidikan.
Gagasan  ini pada intinya ingin memberikan solusi terhadap permasalahan korupsi secara edukatif, kreatif dan konstruktif. Selama ini, kasus korupsi hanya dihukum dengan denda atau penjara yang kurang memberikan efek jera kepada para koruptor. Solusi yang diajukan yaitu melakukan hukuman denda dengan memberikan beasiswa pendidikan kepada anak yang berasal dari keluarga tidak mampu. Dana beasiswa ini diambil dari harta pribadi koruptor setelah dipotong hukuman denda. Beasiswa ini harus diberikan koruptor kepada minimal 3 orang anak kurang mampu hingga pendidikan perguruan tinggi strata 1 (S1).
            Regulasi penerapan konsep beasiswa “Pendidikan Anak Bangsa” antara lain sebagai berikut.
1)      Dana beasiswa diambil dari kekayaan koruptor setelah dikurangi uang hasil korupsinya
Rumus: (dana beasiswa = kekayaan pribadi – uang korupsi)
2)      Koruptor harus menyekolahkan minimal 3 anak mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga jenjang S1. Bila koruptor memiliki sisa harta yang tidak mencukupi untuk menyekolahkan 3 anak maka dapat bergabung (merger) dengan pelaku tindak pidana korupsi lain dalam melakukan pembiayaan pendidikan
3)      Sekolah yang dipilih untuk diberikan beasiswa harus memenuhi standar kualitas pendidikan yang bermutu tinggi sesuai akreditasi pemerintah (minimal sekolah yang terakreditasi A)
4)      Tidak ada penentuan biaya yang pasti bagi koruptor dalam melakukan pembiayaan pendidikan karena biaya pendidikan cenderung dipengaruhi oleh laju inflasi setiap tahunnya. Hal inilah yang diharapkan dapat  memberatkan hukumsn pelaku tindak pidana korupsi sebab biaya sekolah hampir selalu naik setiap tahun.




                                                                                  
Tabel 3. Rincian Biaya Pendidikan
TINGKAT
Uang Masuk (Rp)
Biaya per Semester (Rp)
Masa Studi
Total Biaya (Rp)
TK
4.000.000
900.000
4 Semester
7.600.000
SD
6.000.000
1.200.000
12 Semester
20.400.000
SMP
10.000.000
1.500.000
6 Semester
19.000.000
SMA
15.000.000
2.400.000
6 Semester
29.400.000
S1
27.000.000
2.700.000
8 Semester
48.600.000
TOTAL
125.000.000
Sumber: Diolah dari literatur internet (m.weddingku.com dan www.ekonomisyariah.org)
            Tabel di atas masih belum memperhitungkan laju inflasi per tahunnya. Bila dihitung, inflasi akan dapat menambah beban biaya sekolah sekaligus memperberat hukuman pemiskinan koruptor melalui pemberian Beasiswa “Pendidikan Anak Bangsa” ini. Berikut ini contoh perhitungan biaya pendidikan jika dihitung laju inflasinya.
Kasus :
Uang masuk SD saat ini :  Rp 6.000.000
Uang semesteran         : Rp 1.200.000
Asumsi inflasi             : 10%/tahun
Usia anak sekarang     : 2 tahun
Usia masuk SD           : 6 tahun
Selisih  antara  usia anak sekarang sampai masuk SD : 6 tahun-2 tahun= 4 tahun
Hitung total biaya sekolah pada saat anak masuk SD (4 tahun lagi)!
Jawab:
Menggunakan rumus future value
Bila kasus di atas kita masukkan rumus menjadi:
·         Menghitung uang masuk 4 tahun lagi

PV       : Rp 6.000.000
i           : 10%
n          : 4 tahun
sehingga          FV1= 6.000.000x(1+10%)^4
                              = Rp 8.784.600

·         Menghitung uang semesteran 4 tahun lagi

PV       : Rp 1.200.000
i           : 10%
n          : 4 tahun
sehingga          FV2= 1.200.000(1+10%)^4
                              = Rp 1.756.920

·         Menghitung total biaya sekolah 4 tahun lagi

Total biaya sekolah 4 tahun lagi = FV1+FV2
                                                                        = Rp 8.784.600 + Rp 1.756.920
                                                     =  Rp 10.541.520
            Rumusan di atas belum menghitung pengaruh laju inflasi terhadap biaya pendidikan pada semua jenjang pendidikan. Bila semua jenjang pendidikan dihitung pengaruh inflasinya maka akan diperoleh total biaya pendidikan yang lebih besar daripada yang tercantum di tabel (> Rp 125.000.000). dengan adanya inflasi setiap tahun maka akan semakin memperberat hukuman koruptor dalam konsep beasiswa “Pendidikan Anak Bangsa” ini.      
          Pelaksanaan konsep ini dapat diilustrasikan sebagai berikut: seorang koruptor melakukan korupsi sebesar 100 juta rupiah sedangkan kekayaan pribadinya senilai 450 juta rupiah. Maka, setelah dikurangi uang korupsinya tersisa 350 juta rupiah. Berdasarkan konsep diwajibkan menyekolahkan minimal 3 anak mulai dari TK hingga perguruan tinggi strata 1 (S1) sehingga bila melihat tabel, koruptor minimal harus mengeluarkan uang sebesar 375 juta rupiah. Dan terjadilah defisit pada kekayaan koruptor sehingga dia dituntut untuk mencari minimal 25 juta rupiah lagi untuk memenuhi kewajiban beasiswanya. Penerapan hukuman pemiskinan seperti ini selain bertujuan untuk memajukan pendidikan Indonesia juga memberikan pelajaran berharga kepada pelaku korupsi untuk menghargai hak-hak orang lain.
          Implementasi beasiswa ini membutuhkan sebuah sistem pengawasan di dalam pelaksanaannya yang dijelaskan diagram berikut.

Transparency International
 
ICW
 
 

         
Lembaga Swadaya Masyarakat
 
Masyarakat
 
Media Online
 
 



Gambar 1. Sistem Pengawasan Beasiswa Pendidikan Anak Bangsa

2.5  Analisis Beasiswa Pendidikan Anak Bangsa berdasarkan Nilai Luhur                   Pancasila

            Implementasi nyata nilai sila keadilan sosial pada Beasiswa Pendidikan Anak Bangsa mempunyai pengertian implisit bahwa setiap warga negara memperoleh hak dan kewajiban yang sama, terutama dalam aspek pendidikan. Dalam hal ini yang lebih ditekankan adalah bertanggung jawab dalam mengelola dan memenuhi hak-hak rakyat Indonesia. Sehingga selain sebagai hukuman bagi koruptor, beasiswa ini juga mengaplikasikan prinsip keadilan sosial dalam hal memperoleh pendidikan. Selain itu, peningkatan partisipasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik harus terus mengalami peningkatan (Alatas, Syed Hussein  dkk, 2002). Berikut ini diagram strategi efektif pemberantasan korupsi.

                       Prevention

Public Education             Punishment

            Gambar 2. Strategi Pemberantasan Korupsi Efektif
            Strategi pemberantasan korupsi berbentuk piramida yang puncaknya adalah prevensi (pencerahan), sedangkan pada kedua sisinya masing-masing pendidikan masyarakat (public education) dan pemidanaan (punishment). Strategi ini menjelaskan bahwa dalam memberantas korupsi harus dicari penyebabnya dahulu, lalu penyebab itu dihilangkan melalui prevensi disusul dengan pendidikan (peningkatan kesadaran hukum) masyarakat disertai dengan tindakan represif (pemidanaan) (Hamzah, 2005). Beasiswa pendidikan anak bangsa ini dinilai sebagai suatu bentuk kombinasi antara ketiga komponen pemberantasan korupsi yang meliputi prevensi, pendidikan masyarakat, dan pemidanaan. Hal ini dikarenakan beasiswa ini bertujuan memberikan pendidikan kepada masyarakat dan sebagai hukuman bagi para koruptor. Selain itu, hukuman dalam bentuk beasiswa ini juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat luas bahwa korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan baik bagi pelaku maupun negaranya.
           


DAFTAR PUSTAKA


Adiputra, Fajar Rizky. 2011. Pancasila. Makalah. Program Studi D3           Manajemen      Informatika Stimik Amikom Yogyakarta.
Andreae, Fockema. 1983. Kamus Hukum. Bina        Cipta, penerjemah.      Bandung: Bina Cipta.

Hamzah, Andi. 2005. Pemberantasan Korupsi. Melalui Hukum Pidana       Nasional dan   Internasional. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Jurnal Dinamika Masyarakat:Etika dalam Dinamika Masyarakat Vol. II, No.          1, April 2003: hlm. 1-12. Judul :Etika, Agama, dan Persoalan   Bangsa.

Kabeer, Naila. 1994. Reserved Realities. Gender Hierarchies in       Development Thought. London. Verso: 223-263.

Kartiko, Dani. 2010.  Sistem Pendukung Keputusan Pemberian Beasiswa di           PT. Indomarco Prismatama  Cabang Bandung. Makalah. Fakultas             Teknik  dan Ilmu Komputer, Universitas Komputer Indonesia.

Purnawanto, Budy. 2010. Manajemen SDM Berbasis Proses. Jakarta: PT    Grasindo.

Riyanto. 2008. Korupsi dalam Pembangunan Wilayah: Suatu Kajian           Ekonomi Politik dan Budaya. Disertasi. Sekolah Pascasarjana,         Institut Pertanian Bogor.


Seto, Ario. 2012. Korupsi, Kesejahteraan Sosial dan Investasi: Studi           Empiris di Delapan Negara Kawasan ASEAN Tahun 2000-2009.             Skripsi. Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor.

We have been providing the best information about Beasiswa Pendidikan Anak Bangsa Bersumberkan dari Hukuman Koruptor Berlandaskan Nilai Luhur Pancasila For you. If you liked this information, please tell your friends on Facebook, Twitter, Pinterest, Google plus or Email using social buttons below. Happy Reading ^_^. Mohammad Nizam Mustaqim

Comments

Popular posts from this blog

Analisis Desain Kemasan

ESAI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Penantian Berharga Pasca Kampus #KesempatanKedua