ESSAY LET'S FIGHT AGAINST DRUG ASRAMA 2012
SIM, Kunci Kehormatan Narkoba telah menjadi wabah terbesar dan paling mengancam dunia di era globalisasi ini. Menurut data dari PBB, di tahun 1997 terjadi perdagangan ilegal yang mengkomoditaskan narkoba sekitar 10% dari total perdagangan dunia [1] , padahal dunia telah memiliki international drugs control regime yang didirikan berdasarkan konsensus dari aktor negara [2] yang kemunculannya sudah terlihat semenjak rintisan Konvensi Opium Den Haag di awal abad ke-20 [3] , yang kemudian pelaksanaannya sulit dilepaskan dari dominasi politik Amerika Serikat dalam pembuatan tiga konvensi utama pengaturan narkotika dunia [4] paska Perang Dunia II. Negara Timur yang santun seperti Indonesia pun tak luput dari ancaman bahaya narkoba yang semakin menyebar seiring berjalannya waktu. Tiap tahun pecandu narkoba di Indonesia terus meningkat. BNN melaporkan pada tahun 2010, prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 2